Wednesday, August 26, 2009

Bolehkah Shalat Malam setelah Witir?

Dari Ibni Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Jadikanlah shalatmu yang terakhir pada malam hari shalat witir (ganjil)".(Muttafaq 'alaihi)

Hadits ini mungkin yg menjadi dasar pemikiran beberapa dari kita selama ini, lalu apakah dengan begitu tidak ada lagi qiyamullail setelah witir di tarowih itu?

Mari kita analisa bersama, jika analisa ini kurang luas silahkan di tambahkan di comment.

Pernyataan bahwa shalat witir adalah penutup shalat, bukan berarti bahwa seorang yang telah melakukan shalat witir diwaktu shalat tarawih, menjadi tidak boleh melakukan shalat tahajjud (atau qiyamullail lain) di malam harinya. Bukankah salat itu salah satu cara terbaik mendekatkan diri kepada Allah?

Hadits di atas menjadi salah satu hujjah yang kuat, bahwa meski seseorang telah melakukan shalat witir sebelumnya, dia masih diperkenankan untuk tetap melakukan shalat lagi di malam itu. Dengan catatan setelah itu tidak perlu lagi melakukan shalat witir. Sebab dia sudah melakukan shalat witir sebelumnya, sedangkan dalam Al-Hadith itu diterangkan tidak ada dua kali shalat witir dalam satu malam.

Jadi bukan tidak diperbolehkan qiyamullail, tapi tidak mengulang shalat Witir. karena mungkin secara logika saja, jika kita menambah wittir ke dua di malam hari hitungan rakaatnya tidak ganjil lagi. ini bukan pribadi,

Dari Qais bin Thalq Ra, ia berkata, "Thalq bin Ali pernah mengunjungi kami di suatu hari di bulam Ramadhan. Ia tinggal bersama kami sampai saatnya berbuka, kemudia ia melaksanakan shalat Qiyam Ramadhan bersama kami pada malam itu dan serta menutupnya dengan shalat witir. Kemudian ia pulang ke masjidnya dan melaksanakan shalat bersama sahabat-sahabatnya. Ketika tiba saatnya untuk melaksanakan shalat witir ia menyuruh salah seorang untuk maju. Ia berkata, "Laksanakan shalat witir bersama sahabat-sahabatmu karena aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dua witir pada satu malam." (Shahih Abi Daud, Shahih Tirmidzy , Shahih Ibnu Majah).

Dan diperkuat lagi dengan hadits lainnya yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan shalat witir, namun setelah itu beliau masih melakukan lagi shalat sunnah.

Dari Abi Salamah ra. dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat malam dua rakaat setelah witir, beliau melakukannya dalam keadaan duduk..(HR Muslim)

Dalam kitab Nalul Authar bab Shalat At-Tathawwu' Syaikh Asy-Syaukani. diceritakan ketika Ibnu Umar ra. ditanyakan tentang masalah ini, beliau memberikan jalan keluar, yaitu bila seseorang bisa memastikan bahwa menjelang akhir malam bisa bangun untuk shalat tahajjud, sebaiknya pada saat tarawih tidak melakukan shalat witir terlebih dahulu. Namun bila tidak mampu bangun malam dan takut terlewat witirnya, boleh baginya shalat witir di saat shalat tarawih.

Semoga bisa menjadi jawaban, menanggapi beberapa pertanyaan yg berkembang di kalangan ikhwahfillah semua.

wallahualam bishowab.

Source: Nuruddin on Facebook

No comments:

Post a Comment

STOP VIRUS FACEBOOK

Menghentikan “Virus” Facebook 30 Maret 2011 Akhir-akhir ini banyak akun facebook dari teman yang terkena “ virus ” facebook. Intinya ...